Napi Jadi Bandar, Sipir Jadi Kurir
Sabtu, 15 Oktober 2011 – 13:25 WIB
Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Imam Syachroni SIk SH, membenarkan pihaknya mengamankan anggota Polsuspas (dulunya sipir,red) Rutan Pakjo, yang diduga menjadi kurir narkoba. Setelah tersangka diamankan anggota Polsuspas Rutan Pakjo, langsung kita jemput untuk pengusutan kasusnya.
"Dari keterangan tersangka, sabu itu pesanan napi Rutan Pakjo. Barang buktinya sekantong 12 gram sabu seharga Rp 12 juta. Kasusnya akan kita kembangkan, yakni siapa napi yang memesan narkoba dari luar itu. Kemudian, apakah sabu ini digunakan sendiri atau diedarkan lagi didalam Rutan Pakjo," tegasnya. (cr04)