Napi Kabur Langsung Bunuh Desi, Sadis! Sadis!
Dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Novrial Alberty Kombo, SIK, polisi bergerak cepat mencari pelaku, dibantu oleh warga.
Petugas dan warga menyisiri hutan Dusun Sempayuk. Pengejaran pelaku juga dilakukan Kapolsek Lumar Ipda Maju Kenedy Siregar, SH dan Unit Reskrim Polsek Lumar Bripka Ardi Nopolinus, SH.
“Tak sampai satu kali 24 jam, kami berhasil menangkap pelaku Petrus di hutan Dusun Sempayuk yang berdampingan dengan perkebunan sawit,” kata Kapolres Bengkayang AKBP Permadi Syahids Putra, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Novrial Alberty Kombo di markasnya.
Para Perwira polisi dan warga memburu Petrus ke dalam hutan hingga sekitar tujuh kilometer dari jalan raya. Petrus bersembunyi di hutan sejak kabur dari Rutan Klas II B Mabak Bengkayang, Kamis (25/5) sore.
“Ketika pelaku keluar dari persembunyiannya di hutan, dia bertemu dengan korban dan langsung membunuhnya,” jelas Kombo, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
Petrus merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Klas II B Babak Bengkayang yang menjalani hukuman selama 3,9 tahun dalam kasus pencurian. Dijerat dengan pasal 363 KUHP.
Menurut pengakuannya kepada polisi, dia berhasil melarikan diri dari Rutan dengan cara memanjat tembok setinggi kurang lebih 15 meter menggunakan tangga.
Petrus berhasil melarikan diri dengan memanfaatkan kelengahan petugas jaga Rutan, Kamis (25/5) sekitar pukul 15.00.