Napi Kasus Pencabulan Anak Mendadak Tewas
jpnn.com, LUMAJANG - Seorang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lumajang, Jeni Irawan (24) tewas dalam perjalanan menuju puskesmas.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya bekas tanda penganiayaan maupun unsur bunuh diri. Dugaan sementara narapidana tersebut tewas akibat sesak nafas.
Di ruang unit gawat darurat, Puskesmas Kota Lumajang inilah jenazah Irawan disemayamkan sambil menunggu kedatangan pihak keluarga.
Kepala Seksi Pembinaan Lapas Kelas II B Lumajang, sehari sebelumnya korban sempat beraktivitas di dalam lapas seperti biasanya.
"Namun siang hari, korban sempat mengeluh sakit kepala dan beristirahat dalam kamar tahanan. Selanjutnya, menjelang dini hari korban mengeluhkan sesak nafas, hingga akhirnya tewas dalam perjalanan ke puskesmas," kata Martono, Kasi Pembinaan Lapas Kelas II B Lumajang
Korban merupakan narapidana kasus pencabulan anak di bawah umur, yang telah dijatuhi vonis selama 10 tahun penjara pada awal 2016 lalu. (end/jpnn)