Napi Kasus Penyelundupan 1,6 Ton Sabu-Sabu Tewas, Bawono Ungkap Penyebabnya
jpnn.com, BATAM - Salah satu narapidana (napi) kasus penyelundupan sabu-sabu 1,6 ton bernama Yao Fin Fan tewas karena sakit.
Yao Fin sebelum tewas sempat mengeluh sakit saat berada di dalam bilik di Lapas Batam.
“Iya benar, satu dari empat terpidana (kasus penyelundupan sabu 1,6 ton, red.) meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit pada tanggal 28 Mei 2023,” ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Batam Bawono Ika saat dihubungi, Senin.
Dia mengatakan petugas yang mengetahui Yao Fin sakit segera membawanya menuju ke klinik yang berada di lapas untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Namun, karena sakitnya makin parah, dia dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah.
“Tetapi, sebelum sampai di rumah sakit, yang bersangkutan sudah meninggal dunia,” katanya.
Dia menyebutkan dari keterangan dokter, napi bersangkutan meninggal dunia akibat gagal jantung. Saat ini, lapas sudah memberitahukan pihak keluarga dan menunggu kedatangan mereka dari Taiwan.
“Kami menunggu keluarga dari negara asalnya, perkiraan tanggal 30 Mei 2023 besok tiba di Batam. Nanti setelah keluarga datang didampingi kedutaan atau konsulat di sana, baru bisa kami serahkan,” ucapnya.