Terpidana Mati Asal Taiwan Meninggal Dunia, Ini Kasusnya
jpnn.com, BATAM - Salah satu narapidana kasus penyelundupan 1,6 ton sabu-sabu bernama Yao Fin Fan meninggal dunia. Penghuni Lapas Batam itu meninggal dunia karena sakit.
“Iya benar, satu dari empat terpidana (kasus penyelundupan sabu-sabu 1,6 ton, red.) meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit pada tanggal 28 Mei 2023,” ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Batam Bawono Ika saat dihubungi di Batam, Kepulauan Riau, Senin.
Ia menjelaskan napi yang bersangkutan sebelum meninggal dunia sempat mengeluh sakit saat berada di dalam bilik di Lapas Batam.
Petugas yang mengetahui hal tersebut, kata dia, segera membawa korban menuju ke klinik yang berada di lapas untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Namun karena sakitnya makin parah, dia dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah.
“Namun, sebelum sampai di rumah sakit, yang bersangkutan sudah meninggal dunia,” katanya.
Dia menyebutkan dari keterangan dokter, napi bersangkutan meninggal dunia akibat gagal jantung.
Saat ini, lapas sudah memberitahukan pihak keluarga dan menunggu kedatangan mereka dari Taiwan.