Napi Kasus Terorisme itu Kini Bebas Bersyarat
Sabtu, 21 September 2019 – 17:55 WIB

Eks napi kasus terorisme Galih Aji. Foto : Pojokpitu
Kemudian pada 13 Maret 2014 dia kembali ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena pengirim paket bom pipa ke Singkang Wajo, Sulawesi Selatan.
"Saat ini di Lapas Lamongan masih ada 1 napi teroris dan menjalani tahanan atas nama Supiyanto alias Kentung berasal dari Jawa Barat," kata Kalapas Ignatius.
Napi kasus terorisme Galih Aji Satri divonis selama 7 tahun 6 bulan dan sudah beberapa kali dipindahkan dari beberapa Lapas pulau Jawa.
Terakhir Galih Aji Satri di Lapas Pasuruan dan kemudian dipindah ke Lapas Lamongan. (pul/pojokpitu/jpnn)