Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Napi Kasus Terorisme itu Kini Bebas Bersyarat

Sabtu, 21 September 2019 – 17:55 WIB
Napi Kasus Terorisme itu Kini Bebas Bersyarat - JPNN.COM
Eks napi kasus terorisme Galih Aji. Foto : Pojokpitu

Kemudian pada 13 Maret 2014 dia kembali ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena pengirim paket bom pipa ke Singkang Wajo, Sulawesi Selatan.

"Saat ini di Lapas Lamongan masih ada 1 napi teroris dan menjalani tahanan atas nama Supiyanto alias Kentung berasal dari Jawa Barat," kata Kalapas Ignatius.

Napi kasus terorisme Galih Aji Satri divonis selama 7 tahun 6 bulan dan sudah beberapa kali dipindahkan dari beberapa Lapas pulau Jawa.

Terakhir Galih Aji Satri di Lapas Pasuruan dan kemudian dipindah ke Lapas Lamongan. (pul/pojokpitu/jpnn)

Napi kasus teroris langsung sujud syukur di depan pintu gerbang lapas setelah mendapatkan surat bebas bersyarat.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close