Napi Kasus Terorisme Tersebar di 113 Lapas
“Para napi juga perlu untuk diawasi dan diberikan pendidikan serta rehabilitasi supaya ketika nantinya mereka sudah bebas, mereka tidak akan mengulangi kesalahannya lagi serta dapat kembali hidup bermasyarakat,” jelas Suhardi.
Salah satu cara BNPT menangani kasus napi terorisme adalah melibatkan sejumlah pihak dalam melaksanakan program deradikalisasi.
Beberapa waktu yang lalu, BNPT dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah melakukan penandatangan nota kesepahaman yang meliputi beberapa hal.
Di antaranya, pertukaran data dan informasi, penanganan terhadap warga binaan pemasyarakatan, peningkatan kapasitas para petugas, dan kegiatan lainnya di bidang penanggulangan terorisme.
“BNPT telah melibatkan para psikolog dari sejumlah kampus, serta ormas Islam seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). BNPT juga membuatkan cluster bagi para napi teroris, dari tingkatan yang paling berat sampai dengan yang paling ringan,” kata Suhardi. (jos/jpnn)