Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Napi Kerobokan Dipindah ke Porong

Ada 18 Orang di Isolasi

Minggu, 26 Februari 2012 – 06:35 WIB
Napi Kerobokan Dipindah ke Porong - JPNN.COM
SURABAYA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya (Porong) bertambah penghuni. Kemarin (25/2) ada 18 penghuni baru yang menghuni lapas tersebut. Mereka adalah para narapidana (napi) dari Lapas Kelas II A Kerobokan, Denpasan, Bali.

Menurut Mashudi, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jatim, tidak hanya Lapas Porong saja yang menerima napi dari Bali. Selain Porong ada juga lapas lain yang menerima para napi tersebut. Total ada 87 orang yang dipindah ke Jawa Timur. Ada juga di Lapas Wanita Malang sebanyak 11 orang. Sebagian lagi di Jember sebanyak 27 orang dan lapas lain seperti Banyiwangi dan sebagainya. "Khusus untuk yang di lapas Porong, napi rata-rata berasal dari Surabaya," ungkapnya.

Para penghuni baru itu sudah ditempatkan di blok E, Sabtu (25/2). Mereka untuk sementara tidak dapat dikunjungi oleh siapa pun. Karena masih menjalani mapenaling (masa pengenalan lingkungan). Dari kamera CCTV terlihat jelas bahwa di blok tersebut terlihat sepi. Tidak ada penghuni yang mondar mandir seperti di blok lain. Karena memang blok itu harus steril. Tidak semua penghuni atau petugas bisa memasukinya.

Mashudi menambahkan, para bnarapina tersebut ingin dipindahkan ke lapas yang ada di Jatim atas kemauan sendiri. Tidak ada paksaan dari pihak manap[un juga terkait hal tersebut. Namun, untuk data pasti alamat narapidana dan latar belakang tindak pidana mereka, Porong belum memiliki secara rinci. Pihak lapas akan melakukan pendataan ulang pada para penghuni baru tersebut. "Data base mereka di Dirjen sudah ada," imbuh Kapalas Porong Nur Achmad Santosa saat ditemui, Sabtu (25/2).

SURABAYA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya (Porong) bertambah penghuni. Kemarin (25/2) ada 18 penghuni baru yang menghuni lapas tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News