Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Napi Lapas Cipinang Peras Siswi SMP di Jabar, Modus Love Scamming

Jumat, 28 Juni 2024 – 18:40 WIB
Napi Lapas Cipinang Peras Siswi SMP di Jabar, Modus Love Scamming - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast (kiri) didampingi Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Ambarita (kanan) dalam pengungkapan kasus penipuan di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (28/6/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

Sementara itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Ambarita mengatakan pelaku sedang menjalani masa hukuman 9 tahun di LP Cipinang dengan kasus yang sama. Pelaku baru menjalani hukiman 1 tahun 8 bulan. 

"Dia menggunakan nama palsu dan foto orang lain, menggunakan foto cowok ganteng dan berpacaran," ucap Ambarita. 

Ia mengatakan pelaku hendak melakukan aksi serupa kepada seorang wanita dewasa di Karawang. Namun, polisi berhasil memburunya. Lalu, terkait kepemilikan handphone masih didalami. 

Sejumlah barang bukti dari mulai bukti percakapan whatsapp hingga buku rekening diamankan penyidik.

Pelaku dijerat pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. 

Pasal 4 dan pasal 5 UU RI nomor 12 tahun 2022. Dengan ancaman hukuman terhadap pelaku mulai paling lama lima tahun hingga 15 tahun. Dengan ancaman denda Rp 1 miliar. (mcr27/jpnn)

Seorang tahanan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur berinisial MA melakukan penipuan terhadap seorang siswi SMP di Jawa Barat dengan modus love scamming. 

Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close