Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Napi Lapas Tanjung Gusta Dianiaya, Kemenkumham Sumut Bilang Begini

Rabu, 22 September 2021 – 21:28 WIB
Napi Lapas Tanjung Gusta Dianiaya, Kemenkumham Sumut Bilang Begini - JPNN.COM
Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumut Imam Suyudi. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Kasus penganiayaan napi Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Tanjung Gusta Medan yang videonya sempat viral di media sosial masih terus diselidiki. Sejauh ini sudah ada 10 orang yang diperiksa. Dua petugas lapas dan delapan narapidana.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memastikan akan menindak tegas oknum pegawai Lapas Tanjung Gusta Medan yang diduga melakukan kekerasan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP).

"Kami tidak akan mentolerir dan akan kami tindak keras sebagaimana peraturan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)," kata Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut Imam Suyudi, di Medan, Senin (20/9).

Ia mengatakan petunjuk dan arahan dalam setiap monitoring dan evaluasi di jajaran selalu menekankan bahwa pelayanan publik termasuk terhadap WBA di lapas dan rutan adalah tanpa pungutan apa pun (gratis) dan tanpa kekerasan.

"Justru setiap petugas agar melaksanakan pelayanan yang terbaik terhadap pelaksanaan hak-hak WBP," kata Imam.

Sebanyak 10 orang telah diperiksa terkait video viral yang menunjukkan seorang WBP di Lapas Klas 1 Tanjung Gusta Medan diduga dianiaya dan diperas.

Kepala Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan, Erwedi Supriyatno, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Senin (20/9), mengatakan ke-10 orang yang diperiksa itu terdiri atas delapan orang warga binaan dan dua orang petugas lapas.

“Kami bersama Tim Kemenkumham sampai hari ini sudah memintai keterangan 10 orang," katanya.

Kasus penganiayaan napi Lapas Tanjung Gusta Medan yang videonya sempat viral di media sosial masih terus diselidiki. Sejauh ini sudah ada 10 orang yang diperiksa. Dua petugas lapas dan delapan narapidana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News