Napi Narkoba Ditangkap Intel Brimob di Rumah Warga, Kok Bisa?
jpnn.com, TARAKAN - Andi (32), seorang narapidana atau napi narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tarakan ditangkap intel Brimob Polda Kalimantan Utara (Kaltara) di sebuah rumah warga, Sabtu (3/9).
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat, napi narkoba itu ditangkap di rumah daerah Karang Anyar, Tarakan Barat, sekitar pukul 15.30 WITA.
"Personel Seksi Intel Satuan Brimob Polda Kaltara memperoleh informasi bahwa di daerah Jalan Cempaka, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan terdapat narapidana Lapas Tarakan Kelas IA," kata Kombes Budi, Minggu (4/9).
Mendapat informasi tersebut, personel Brimob Kaltara yang dipimpin Ipda Moedji Santoso bergerak ke Jalan Cempaka sekitar pukul 16.00 WITA.
Setiba di lokasi, anggota melihat seorang pria mencurigakan yang diduga napi Lapas Kelas IA Tarakan sedang berdiri di depan sebuah rumah.
Saat dihampiri petugas dan ditanya identitasnya, pria itu mengaku bernama Andi alias Hendra, napi Lapas Kelas IA Tarakan.
"Dia mengaku keluar dari tahanan untuk berobat, tetapi Andi tidak dapat menunjukkan surat izin keluar atau berobat," ucap Kombes Budi.
Ipda Moedji bersama tim lantas membawa Andi ke Mako Satbrimob Polda Kaltara di Tarakan. Napi itu lantas dites urine dengan hasil positif.