Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Napi Narkoba Ditangkap Intel Brimob di Rumah Warga, Kok Bisa?

Senin, 05 September 2022 – 07:01 WIB
Napi Narkoba Ditangkap Intel Brimob di Rumah Warga, Kok Bisa? - JPNN.COM
Andi, seorang napi narkoba Lapas Kelas IA Tarakan ditangkap intel Brimob Polda Kaltara di rumah warga. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Andi adalah tahanan Lapas Kelas IA Tarakan dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu yang telah divonis hukuman penjara 18 tahun.

Napi narkoba tersebut diketahui sudah menjalani masa hukuman selama sembilan tahun penjara.

"Andi memperoleh izin keluar dari Lapas Kelas IA Tarakan dari Kepala KPLP Lapas Kelas IA Tarakan," ujar Budi.

Namun, Andi tidak dapat menunjukkan surat izin keluar/berobat, karena surat tersebut dipegang oleh Kepala KPLP Lapas Kelas IA Tarakan.

"Sekitar pukul 20.00 WITA, Andi sudah diserahkan oleh personel Brimob Polda Kaltara ke Lapas Kelas IA Tarakan," ucap Kombes Budi. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Andi, seorang napi narkoba Lapas Kelas IA Tarakan ditangkap intel Brimob Polda Kaltara di rumah warga. Begini pengakuannya kepada polisi. Oalah.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close