Napi Otaki Penipuan Beromzet Miliaran
Selasa, 22 Januari 2013 – 10:23 WIB
BANDARLAMPUNG – Direktorat Kriminal Umum (Dit Krim Um) menjelaskan secara gamblang kasus penipuan yang diotaki oleh seorang napi lapas Rajabasa yang tengah ditanganinya. Napi atas nama Mulyadi, yang berprofesi seorang kontraktor merupakan napi atas kasus pencabulan anak di bawah umur dan dihukum 11 tahun. Ia baru menjalani masa hukumannya 4 tahun.
Penipuan yang dilakukan Mulyadi bersama seorang temanya, Windarto, yang berprofesi sebagai supir ini baru dijalankan lima bulan terakhir. Namun, uang hasil menipu orang yang berhasil mereka kumpulkan sudha mencapai Rp1,63 milyar. Bahkan jumlah itu diduga masih bertambah, pasalnya dari dua buku catatan yang mereka miliki, baru satu yang berhasil diamankan polisi.
Menurut Dir Krimum Polda Lampung, Kombes. Yohanes Widodo, dalam menjalankan aksinya Mulyadi mengaku-aku kepada korbannya sebagai PNS, polisi, pengusaha, dan sebagainya dengan tujuan untuk mengelabui korban. “Windarto itu eksekutor, ia yang menarik uang dari mesin ATM. Otaknya ya Mulyadi ini yang ada di lapas. Untuk pekerjaan yang dilakukan, Windarto mendapatkan bagian 7,5 persen,” terangnya.
Awal terungkapnya kasus ini menurutnya bermula dari adanya surat pengaduan dari Aryh’s Fahar Mulya pada 24 Desember 2012 lalu. dalam suratnya ia mengatakan terdapat seorang oknum polisi yang bernama Moch. Ali Yusuf telah melakukan penipuan. Kemudian dibuatkan Laporan polisi LP/9/I/2013/LPG tanggal 9 Januari lalu. kepolisian pun kemudian melakukan penyidikan.
BANDARLAMPUNG – Direktorat Kriminal Umum (Dit Krim Um) menjelaskan secara gamblang kasus penipuan yang diotaki oleh seorang napi lapas Rajabasa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pram-Doel Janjikan 15 Golongan ini Bisa Naik Transjabodetabek Gratis
-
AHY Resmi Dapat Gelar Doktor, SBY: Saya Tidak Cawe-Cawe
-
Dharma Pongrekun - Kun Wardana Janji Beri Keringanan Pajak untuk Pelaku Usaha Jakarta
-
Ridwan Kamil - Suswono akan Beri Kartu Jakarta Maju
-
Jokowi Tegaskan Tidak Ikut Campur Urusan Kabinet Prabowo-Gibran
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Pacar Sering Diajak Melakukan Hubungan Intim, Ermunanto Cs Bunuh Mahasiswa
Selasa, 08 Oktober 2024 – 17:16 WIB - Kriminal
3 Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Cianjur Diringkus Polisi, 1 Lagi Masuk DPO
Selasa, 08 Oktober 2024 – 16:55 WIB - Kriminal
Cemburu hingga Soal Utang Jadi Motif Kasus Penembakan Siswi SMP di Semarang
Selasa, 08 Oktober 2024 – 15:55 WIB - Kriminal
Guru Seni Budaya SMKN 56 Jakarta Pegang Paha, Tangan, Bahu 11 Siswi
Selasa, 08 Oktober 2024 – 12:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru BKN soal Honorer Ogah Mendaftar PPPK 2024 di Luar Dinas Asal, Simak
Selasa, 08 Oktober 2024 – 12:45 WIB - Nasional
OTT di Kalsel, KPK Tetapkan Paman Birin Sebagai Tersangka
Selasa, 08 Oktober 2024 – 16:12 WIB - Moto GP
Prediksi Pecco Ini Bisa Bikin Penggemar MotoGP Patah Hati
Selasa, 08 Oktober 2024 – 14:00 WIB - Kriminal
Debt Collector Beraksi, Korban Ketakutan, Polsek Kuta Selatan Turun Tangan
Selasa, 08 Oktober 2024 – 15:23 WIB - Gosip
Berlinang Air Mata Ungkap Alasan Cerai, Baim Wong: Saya Dikhianati
Selasa, 08 Oktober 2024 – 17:38 WIB