Napi Otaki Penipuan Beromzet Miliaran
Selasa, 22 Januari 2013 – 10:23 WIB
BANDARLAMPUNG – Direktorat Kriminal Umum (Dit Krim Um) menjelaskan secara gamblang kasus penipuan yang diotaki oleh seorang napi lapas Rajabasa yang tengah ditanganinya. Napi atas nama Mulyadi, yang berprofesi seorang kontraktor merupakan napi atas kasus pencabulan anak di bawah umur dan dihukum 11 tahun. Ia baru menjalani masa hukumannya 4 tahun.
Penipuan yang dilakukan Mulyadi bersama seorang temanya, Windarto, yang berprofesi sebagai supir ini baru dijalankan lima bulan terakhir. Namun, uang hasil menipu orang yang berhasil mereka kumpulkan sudha mencapai Rp1,63 milyar. Bahkan jumlah itu diduga masih bertambah, pasalnya dari dua buku catatan yang mereka miliki, baru satu yang berhasil diamankan polisi.
Menurut Dir Krimum Polda Lampung, Kombes. Yohanes Widodo, dalam menjalankan aksinya Mulyadi mengaku-aku kepada korbannya sebagai PNS, polisi, pengusaha, dan sebagainya dengan tujuan untuk mengelabui korban. “Windarto itu eksekutor, ia yang menarik uang dari mesin ATM. Otaknya ya Mulyadi ini yang ada di lapas. Untuk pekerjaan yang dilakukan, Windarto mendapatkan bagian 7,5 persen,” terangnya.
Awal terungkapnya kasus ini menurutnya bermula dari adanya surat pengaduan dari Aryh’s Fahar Mulya pada 24 Desember 2012 lalu. dalam suratnya ia mengatakan terdapat seorang oknum polisi yang bernama Moch. Ali Yusuf telah melakukan penipuan. Kemudian dibuatkan Laporan polisi LP/9/I/2013/LPG tanggal 9 Januari lalu. kepolisian pun kemudian melakukan penyidikan.
BANDARLAMPUNG – Direktorat Kriminal Umum (Dit Krim Um) menjelaskan secara gamblang kasus penipuan yang diotaki oleh seorang napi lapas Rajabasa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
Rabu, 20 November 2024 – 17:49 WIB - Kriminal
Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
Rabu, 20 November 2024 – 17:26 WIB - Kriminal
Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
Rabu, 20 November 2024 – 11:10 WIB - Kriminal
Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
Rabu, 20 November 2024 – 08:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Mengintip Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Seberapa Dekat?
Rabu, 20 November 2024 – 19:34 WIB - Humaniora
Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
Rabu, 20 November 2024 – 20:27 WIB - All Sport
Tanpa Kekuatan Terbaik, TNI AL Bikin Kejutan Masuk Final Livoli Divisi Utama 2024
Rabu, 20 November 2024 – 19:45 WIB - Jateng Terkini
Tragedi Longsor di Bruno Purworejo: Satu Korban Masih Hilang, Tiga Tewas
Rabu, 20 November 2024 – 19:20 WIB - Pilkada
Versi 4 Lembaga Survei: Peluang Pram-Doel Menang 1 Putaran Kian Lebar
Rabu, 20 November 2024 – 21:36 WIB