Napi Otaki Penipuan Beromzet Miliaran
Selasa, 22 Januari 2013 – 10:23 WIB
Menurut Yohanes dalam melakukan penipuan, Mulyadi mengacak nomor handphone, kemudian menghubungi satu persatu, jika terhubung, ia akan berkenalan. Kemudian ia melancarkan aksinya.
Aparat kepolisian menggeledah rumah Windarto di Jalan Endro Suratmin. Ditemukanlah 20 kartu ATM, terdiri dari 12 ATM BRI, 4 ATM BNI, 3 ATM Mandiri, satu ATM BCA dengan berbagai nama. Kartu ATM ini dibuat oleh Windarto atas perintah Mulyadi. Windarto dan Mulyadi sendiri merupakan teman sekolah.
“Korbannya itu bukan di Lampung. tapi ada yang di Makasar, Kalimantan, Bogor, Jawa Timur, dan lainnya,” katanya.