Napi Suruh Istri Bawa Sabu untuk Diedarkan di Lapas
Arwin menambahkan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Asen karena ia telah ditahan di Lapas Kelas II Batam.
Untuk melakukan pemeriksaan terhadap Asen, jajaran Satres Narkoba akan meminta izin terlebih dahulu kepada pihak Lapas.
"Istrinya masih kita tahan. Sementara Asen tidak kita tahan karena telah ditahan di Lapas, kita akan memanggil Asen kembali untuk dimintai keterangannya," imbuhnya.
Dalam berita sebelumnya, Suryawati diamankan petugas sipir wanita yang bertugas di Lapas Kelas II Barelang setelah curiga dengan gerak gerik Suryawati.
Pada saat itu, Suryawati mendadak pergi ke toilet, setelah bertemu dengan suaminya di dalam lapas.
Melihat adanya kejanggalan itu petugas sipir wanita, Esra langsung membawa Suryawati ke dalam ruangan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan dua paket kecil narkoba jenis sabu seberat 5,49 gram, yang disimpan Suryawati di dalam kemaluannya. (cr1)