Napi Terorisme dan Narkoba Lapas Nusakambangan Meninggal
jpnn.com, CILACAP - Dua narapidana (napi) penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, meninggal dunia.
Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap Erwedi Supriyatno membenarkan kabar mengenai meninggalnya dua napi tersebut.
"Dua napi yang meninggal karena sakit berinisial RN (21) yang merupakan napi kasus terorisme penghuni Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, dan AZ (28) yang merupakan terpidana mati kasus narkoba penghuni Lapas Batu, Nusakambangan," kata Erwedi yang juga Kepala Lapas Kelas I Batu saat dihubungi, Senin (14/10).
Ia mengatakan bahwa AZ merupakan terpidana mati kasus narkoba pindahan dari Aceh yang menghuni Lapas Kelas I Batu sejak 30 Mei 2019.
Menurut dia, AZ yang diketahui sakit langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap untuk mendapatkan perawatan. "Kondisinya sempat membaik. Namun, sekitar pukul 06.30 WIB, dia dilaporkan meninggal dunia," katanya.
Terkait dengan meninggalnya napi kasus terorisme berinisial RN, Erwedi mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologinya karena yang bersangkutan merupakan penghuni Lapas Kelas II A Pasir Putih, Nusakambangan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Subbagian Humas Polres Cilacap, napi kasus terorisme atas naman Reza Nurjamil (RN) alias Icang dilaporkan meninggal dunia pada hari Minggu (13/10) pukul 14.20 WIB.
Sebelum meninggal dunia, RN pada hari Minggu (13/10) pukul 02.00 WIB mengeluh sakit di bagian dada dan sesak napas sehingga oleh petugas jaga malam dan petugas medis Lapas Pasir Putih dirujuk ke RSUD Cilacap dengan pengawalan petugas Kepolisian Subsektor Nusakambangan.