Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Napi Tewas di Sel Rutan Palembang

Senin, 16 Juni 2014 – 20:27 WIB
Napi Tewas di Sel Rutan Palembang - JPNN.COM

jpnn.com - PALEMBANG – Jasmi (60) narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Palembang ditemukan tewas di dalam sel. Korban diduga meninggal dunia lantaran gagal jantung.

Kepala Rutan Klas I Palembang, Yulius Sahruzah mengatakan, tewasnya napi kasus laka lantas di Banyuasin itu pertama kali diketahui petugas khusus lapas (Polsuspas) pada Sabtu (14/6) pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Untuk memastikan penyebabnya, korban diperiksa dokter rutan.

"Dari hasil pemeriksaan (dokter rutan, red) yang bersangkutan meninggal karena mengalami gagal jantung akibat penyakit jantung stadium III," ujarnya, Minggu (15/6).

Menurut Yulius, korban memang diketahui mengidap penyakit kelainan jantung sejak pertama kali masuk rutan.

Pada 29 April-13 Mei 2014 korban pernah dirawat di RSUD Banyuasin karena sakit yang dideritanya tersebut. Hingga saat ini, korban telah menjalani masa hukuman empat bulan dari vonis 18 bulan atau 1,5 tahun.

Pascakejadian tersebut, pihaknya telah menghubungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin dan Rutan Deli Serdang agar dapat menghubungi keluarganya sesuai alamat yang ada dalam kartu tanda penduduk (KTP).

Namun informasi diperoleh ternyata rumah sesuai alamat tertera KTP tersebut hanya disewa korban dan saat ini dalam keadaan kosong. "Selama belum ada yang mengambil, selama 15 hari akan kami titipkan ke kamar mayat RSMH," cetusnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Subiantoro membenarkan hal tersebut. Dari laporan pihak Rutan Klas I Palembang, narapidana kasus lakalantas ditemukan tewas oleh petugas piket saat mengontrol ruangan di Rutan Klas I Palembang.

PALEMBANG – Jasmi (60) narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Palembang ditemukan tewas di dalam sel. Korban diduga meninggal dunia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close