Napi Tuntut PP Nomor 99 Tahun 2012 Dihapus
Sabtu, 13 Juli 2013 – 04:30 WIB
Dia juga menjelaskan setidaknya ada empat orang terpidana mati yang mendekam di Lapas Tanjung Gusta Medan. Mereka diantaranya Ronald Sagala terlibat perkara pembunuhan ditangani Kejaksaan Negeri Lubukpakam, Nasiburba terlibat perkara pembunuhan ditangani Kejaksaan Negeri Lubukpakam, Yafonaso terlibat perkara pembunuhan ditangani Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dan Beraati terlibat perkara pembunuhan di tangani Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. "Jadi ada empat orang terpidana mati disini. Mereka tidak ada yang kabur," ujarnya.
Peristiwa itu mengakibatkan hancur lebur nya semua fasilitas Lapas Tanjung Gusta Medan diantaranya ruang klinik, dapur, ruang Kalapas, Kabid Kamtin (Keamanan dan Ketertiban), ruang KPLP, registrasi, kantin, koperasi, ruang berkas dokumen tahanan dan lainnya.
Bahkan ruang keuangan dimana uang rapel gaji dan makan untuk 176 pegawai yang belum dibayarkan juga turut terbakar. Bukan itu saja, taman disekitar Lapas juga hancur, sebab warga terus mendesak masuk untuk melihat kejadian itu serta banyaknya petugas gabungan Kepolisian, Brimob dan TNI yang menyisir seluruh gedung lapas.