Narapidana Indonesia Rela Mati Gantikan Tempat Chan Bali Nine
jpnn.com - BALI - Seorang tahanan di penjara Kerobokan, Bali, rela menggantikan tempat Andrew Chan, narapidana Australia yang akan dihukum mati pemerintah Indonesia gara-gara kasus narkoba Bali Nine.
Dilansir dari media Australia, The Sydney Morning Herald, Kamis (5/2), nama tahanan yang rela menggantikan Chan untuk dieksekusi mati itu adalah Rico Richardo. Dia berusia 32 tahun dan dia adalah warga negara Indonesia.
Dalam sebuah surat yang dia tulis dan ditujukan untuk Presiden Jokowi, Rico mengatakan bahwa Chan yang dulu beda dengan sekarang. Chan disebut Rico sudah mau membantunya saat sakit dan sekarat di dalam penjara Kerobokan pada 23 Januari lalu.
"Dia (Chan) bersikeras agar saya dibawa kembali ke rumah sakit. Saya katakan tidak punya uang untuk membayar tagihan, dan Chan meminta pengacaranya untuk membantu," tulis Rico.
Rico melanjutkan, presiden (Jokowi) tidak bisa melihat hanya dengan satu mata saja atas kasus Chan. "Meskipun Andrew Chan divonis hukuman mati, dia tidak pernah berpikir tentang dirinya sendiri. Hal ini seharusnya bisa menjadi pertimbangkan hati nurani Anda, terhormat Bapak Presiden," tulis Rico.
"Jika Anda masih bersikeras mengeksekusi Andrew Chan, saya, Rico Richardo, warga negara Indonesia, saya siap untuk mengambil tempatnya dan dieksekusi," tandasnya.
Surat Rico ini sendiri adalah satu dari beberapa surat yang dikumpulkan teman Chan, dan diberikan kepada media melalui pengacaranya dengan izin dari para tahanan.
Bukan hanya Rico, tahanan lain Martin Jamanuna ternyata juga menulis ia bersedia untuk menggantikan Chan. Dalam surat lain, Stefanus Mehang, yang telah berada di Kerobokan selama lebih dari dua tahun mengatakan bahwa Chan dan Sukumaran adalah orang yang rendah hati, sederhana dan luar biasa.