Narkoba asal Malaysia Merajalela di Kalbar
“Ini untuk kesekian kalinya pemusnahan narkoba asal Malaysia kami lakukan. Sabu-sabu dua kilogram dan 15 ribu pil ekstasi ini hendak dikirim ke Banjarmasin, namun berhasil kami tangkap di Bandara Supadio,” jelas Iwan.
Handayani, 42, yang membawa narkoba itu hanya sebatas kurir.
Wanita ini sudah dua kali membawa narkoba ke berbagai daerah di Indonesia melalui jasa penerbangan.
Kali ini, dia ditetapkan sebagai tersangka. “Kasusnya terus kami kembangkan,” tegas Iwan.
Polisi masih memburu bandar narkoba tersebut.
Polisi meyakini, bandar barang haram itu masih berada di Kota Pontianak.
“Sang bandar narkoba atau bos dari si kurir merupakan warga Kota Pontianak. Sedangkan bandar besarnya ada di Malaysia,” jelas Iwan.
Iwan mengaku sudah berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk meringkus bandar besar itu.