Narkoba Makin Marak di Kalbar
Rabu, 02 Mei 2012 – 11:55 WIB
Khusus di wilayah hukum Polresta Pontianak, pada 2010 terdapat 64 kasus dengan ditetapkan 81 tersangka. Dengan rincian perkara yakni sabu 45 kasus, ganja 13 kasus dan ekstasi 6 kasus. Kemudian pada 2011, tercatat 65 kasus dengan ditetapkan 75 tersangka. Rincian perkara diantaranya, sabu 52 kasus, ganja 4 kasus dan ekstasi 8 kasus.
"Wilayah Pontianak Timur turut menjadi atensi dalam upaya pemberantasan narkoba. Sebab dilihat dari jumlah kasus cukup banyak terjadi di kawasan tersebut. Sejak 2008 hingga 2012 tercacat 190 kasus terungkap," papar Mukson.
Ia menuturkan, peralatan untuk mengawasi arus barang di pintu masuk Kalimantan Barat juga masih minim. Meski wilayah Kalbar secara geografis sangat terbuka dan berpotensi menjadi jalur penyelundupan narkotika. Sebab selain border resmi perbatasan, terdapat pula akses jalan tikus yang dapat menghubungkan antar kedua negara.