Narkoba Merajalela Saat Pandemi, Azis Syamsuddin Merasa Prihatin
Bang Azis meminta petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat bahwa narkoba sangat berbahaya dan tidak mengenal usia.
”Bisa kita bayangkan, bisnis haram ini tak kenal waktu, tempat dan siapa korbannya," tegasnya.
Azis menegaskan bahwa masalah penyelundupan, peredaran, dan penyalahgunaan narkotika menjadi atensi DPR.
"Kami ingin aparat concern menutup ruang peredaraan barang berbahaya ini di seluruh daerah," kata mantan ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan itu.
Lebih lanjut Azis menjelaskan, berdasarkan data yang disampaikan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, antara 2019-2020 terjadi peningkatan yang cukup signifikan.
”Kalau kemarin Polri mengungkap 2,7 ton barang bukti sabu-sabu, mungkin data hari ini bisa mencapai 4,57 ton. Ini jelas menjadi perhatian kami. Di masa sulit, narkoba kok makin melejit,” kata Azis.
Menurut Azis, data itu belum termasuk pengamanan barang bukti berupa pil ekstasi yang nyaris menembus 400 ribu butir.
”Jelas bahwa kebijakan yang membatasi ruang gerak masyarakat selama masa pandemi Covid-19 tak berpengaruh terhadap peredaraan narkoba itu sendiri,” ungkapnya.