Narkoba Senilai Rp1 Triliun Dimusnahkan
Kamis, 05 Juli 2012 – 09:54 WIB
TANGERANG - Polda Metro Jaya pagi ini memusnahkah berbagai jenis narkoba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten Kamis (5/7). Narkoba bernilai Rp1,1 triliun ini didapat dari hasil pengungkapan aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajarannya pada periode Mei-Juni 2012. Narkoba yang dimusnahkan ini berasal dari sindikat internasional Mexico, Iran, Belanda, China, Thailand, Myanmar, Malaysia dan Indonesia.
"Barang bukti yang tersita berjenis shabu, ekstasi, heroin," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nugroho Aji di area pemusnahan dan dokumen Angkasa Pura, Bandara Soetta.
Hadir dalam acara pemusnahan ini sejumlah pelawak seperti Doyok, Tarzan dan Eko Srimulat.
Pemusnahan akan dilaksanakan dengan cara menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi sehingga barang bukti tersebut benar-benar habis terbakar dan tidak menimbulkan efek tegatif terhadap masyarakat sekitar.
TANGERANG - Polda Metro Jaya pagi ini memusnahkah berbagai jenis narkoba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten Kamis (5/7). Narkoba
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
Jumat, 22 November 2024 – 19:55 WIB - Kriminal
Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Jumat, 22 November 2024 – 13:50 WIB - Kriminal
Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
Jumat, 22 November 2024 – 12:04 WIB - Kriminal
Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
Jumat, 22 November 2024 – 11:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Bali Terkini
ASDP Sambut Libur Nataru 2025: Operasikan 57 Kapal & 16 Dermaga di Selat Bali
Minggu, 24 November 2024 – 21:08 WIB - Pilkada
3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
Minggu, 24 November 2024 – 22:13 WIB