Narkoba Senilai Rp1 Triliun Dimusnahkan
Kamis, 05 Juli 2012 – 09:54 WIB
TANGERANG - Polda Metro Jaya pagi ini memusnahkah berbagai jenis narkoba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten Kamis (5/7). Narkoba bernilai Rp1,1 triliun ini didapat dari hasil pengungkapan aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajarannya pada periode Mei-Juni 2012. Narkoba yang dimusnahkan ini berasal dari sindikat internasional Mexico, Iran, Belanda, China, Thailand, Myanmar, Malaysia dan Indonesia.
"Barang bukti yang tersita berjenis shabu, ekstasi, heroin," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nugroho Aji di area pemusnahan dan dokumen Angkasa Pura, Bandara Soetta.
Hadir dalam acara pemusnahan ini sejumlah pelawak seperti Doyok, Tarzan dan Eko Srimulat.
Pemusnahan akan dilaksanakan dengan cara menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi sehingga barang bukti tersebut benar-benar habis terbakar dan tidak menimbulkan efek tegatif terhadap masyarakat sekitar.
TANGERANG - Polda Metro Jaya pagi ini memusnahkah berbagai jenis narkoba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten Kamis (5/7). Narkoba
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Polisi Ungkap Modus Perampokan dan Pembunuhan Sadis di Pasar Kemis
Senin, 01 Juli 2024 – 14:40 WIB - Kriminal
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi Pria di Garut
Senin, 01 Juli 2024 – 10:28 WIB - Kriminal
Door! Dua Penjahat Jalanan Roboh Ditembak Tim Satreskrim Polres Dumai
Senin, 01 Juli 2024 – 03:22 WIB - Kriminal
Lagi Asyik Mandi di Kali, 2 Bocah Bikin Gempar Warga
Minggu, 30 Juni 2024 – 20:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Daerah
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Sebut Ciri-ciri Perong Berbeda
Senin, 01 Juli 2024 – 13:26 WIB - Hukum
Warga Antusias Lihat Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Pengunjung PN Bandung Membeludak
Senin, 01 Juli 2024 – 11:41 WIB - Hukum
KPK Melelang Aset Hasil Korupsi Milik eks Wakil Rektor UI di Depok
Senin, 01 Juli 2024 – 12:53 WIB - Kriminal
Pria di Surabaya Nekat Curi Celana Dalam Milik Lelaki Lain Karena Cinta & Fantasi
Senin, 01 Juli 2024 – 14:07 WIB - Hukum
Polda Jabar Siapkan Bantahan Atas Dalil Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan
Senin, 01 Juli 2024 – 13:58 WIB