Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nasabah Bank Termakan Rayuan, Uang Rp2 Miliar Lenyap Sekejap, Waspadalah!

Rabu, 13 Oktober 2021 – 14:16 WIB
Nasabah Bank Termakan Rayuan, Uang Rp2 Miliar Lenyap Sekejap, Waspadalah! - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan kasus pembobolan rekening nasabah bank, di PMJ, Rabu (13/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Kemudian pelaku mengambil alih semua rekening milik si nasabah tersebut," ucap Yusri.

Pria kelahiran 21 Desember 1966 itu mengatakan pelaku memindahkan uang nasabah bank ke rekening penampung yang telah disediakan.

"Dia (pelaku) menguras habis dengan cara transferkan masuk ke rekening yang dia sudah pilih sendiri. Dari rekening itu dia kemudian menguras habis sampai nol," kata Yusri Yunus.

Atas perbuatannya itu kedua tersangka dijerat dengan Pasal 30 jucto Pasal 46 dan Pasal 32 jucto Pasal 48 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. (cr3/jpnn)

Polisi menangkap dua pelaku pembobolan uang nasabah bank modus mengakses ilegal rekening 14 nasabah bank, bermodal rayuan.

Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close