Nasabah Bisa Transfer Uang Antarbank Gratis, Cukup Pakai Aplikasi BI-Fast SimobiPlus
jpnn.com, JAKARTA - Saat ini para nasabah perbankan bisa melakukan transfer antarbank dengan BI-Fast. Pengiriman dana melalui BI-Fast akan diterima secara realtime oleh nasabah dan bank.
Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, BI-Fast adalah sebuah infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional untuk memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat selama 24 jam sehari dalam satu minggu.
Bank Indonesia mengembangkan BI-Fast terutama untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan transfer dana yang lebih efisien, cepat (real-time), dan tersedia setiap saat selama 24 jam sehari dalam satu minggu.
Biaya layanan BI-Fast dikenai sebesar Rp 2.500 per transaksi. Terkait limitnya, batas maksimal nominal transaksi BI-Fast mencapai Rp 250 juta per transaksi.
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan transfer melalui BI Fast saat ini terus meningkat. Per Oktober saja volume transaksi sudah mencapai 414 juta transaksi dengan nominal Rp 1.393 triliun.
Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono menyebut hal itu akan terus mengalami peningkatan ke depannya.
"Kami punya keyakinan bahwa volume ini sampai akhir tahun akan melebihi Rp 450 juta transaksi dan nominalnya Rp 1.500 triliun. Untuk mencapai target tersebut, BI akan menambah 29 bank dalam batch 5 untuk menjadi peserta BI Fast sehingga total akan menjadi 106 bank. Ini sudah hampir menyentuh 90 persen yaitu 87 persen dari pangsa pasar," ujarnya.
Transfer antar bank melalui BI-Fast memiliki perbedaan dari layanan transfer online biasa, Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan Real Time Gross Settlement (RTGS).