Nasabah dan Bank Mandiri Dipersilahkan Lapor
jpnn.com - JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri Kombes Agus Rianto mempersilahkan nasabah Bank Mandiri untuk melapor jika menemui ada hal mencurigakan.
"Apabila nasabah merasa ada hal-hal aneh dan mencurigakan terkait rekening yang dimiliki maka bisa langsung juga (melapor) karena yang bersangkutan yang dirugikan," kata Agus di Mabes Polri, Rabu (14/5).
Jika sudah melapor, kata dia, akan ada langkah-langkah yang diambil kepolisian. Tapi sejauh ini Bank Mandiri dan nasabah belum ada yang melapor ke kepolisian. "Informasinya hari ini Mandiri akan laporan," katanya.
Polri belum bisa memastikan apa yang sebenarnya terjadi karena tidak ada laporan resmi dari Bank Mandiri. "Saat ini kan kita masih menduga-duga apa yang terjadi," tegasnya.
Agus menambahkan, informasi yang valid itu akan didapat setelah mendapatkan laporan resmi jika benar ada pencurian data atau informasi terkait kepemilikan rekening nasabah. "Pastinya seperti apa, perbankan yang lebih mengetahui hal itu," pungkasnya. (boy/jpnn)