NasDem Bisa Jadi Contoh Parpol Antikorupsi
Selama proses pencalegan, tercatat NasDem telah mencoret nama 16 mantan koruptor yang terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif ( caleg).
Tak hanya itu, bahkan dua caleg yang diloloskan Bawaslu, dicoret dan dibatalkan pencalegannya oleh NasDem.
Sebanyak 161 Anggota DPRD, puluhan kepala daerah, serta puluhan anggota DPR RI menjadi tersangka di KPK.
Sikap NasDem tersebut tentu memberikan harapan bagi pendidikan politik bangsa Indonesia untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Terlebih, keberadaan Jaksa Agung HM Prasetyo yang merupakan kader NasDem tak memberikan jaminan bahwa anggota partai besutan Surya Paloh itu bakal aman dari jeratan hukum.
Bahkan, Jaksa Agung pernah memproses kader-kader NasDem karena korupsi. Di antaranya adalah Vicky Lumentut dan HB Paliudju. (flo/jpnn)