Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

NasDem DKI Nilai Giant Sea Wall Lebih Baik Ditangani Pusat

Selasa, 11 Desember 2018 – 21:14 WIB
NasDem DKI Nilai Giant Sea Wall Lebih Baik Ditangani Pusat - JPNN.COM
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bestari Barus. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disarankan serahkan proyek giant sea wall alias NCICD ke pemerintah pusat. Dengan begitu, tidak ada tumpang tindih dalam pengerjaannya.

“Ya mendingan dikasih Kementerian PUPR jangan kemudian jadi ribut-ribut melulu, sepertinya akan lebih mampu kalau itu dikerjakan oleh Kementerian PUPR,” kata Anggota DPRD DKI dari NasDem, Bestari Barus kepada wartawan, Selasa (11/12).

Menurut dia, Kementerian PUPR sedang menggodok program pembangunan tanggul dengan nama NCICD (national capital integrated coastal development). Sebab, NCICD itu tidak hanya melibatkan Jakarta saja tapi juga daerah lain.

“Sebaiknya ada di pemerintah pusat saja, terintegrasi antara kebutuhan tidak hanya Jakarta tapi itu kan juga ada misalnya dengan wilayah Bekasi dan Banten,” ujarnya.

Namun, Bestari punya usul lain mengingat penurunan level tanah di Jakarta sudah luar biasa. Menurut dia, kalau memang punya upaya model lain yang bisa dilakukan maka langsung saja dilakukan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan tanpa membangun tanggul.

“Kalau punya upaya model lain yg bisa dilakukan, lakukan saja. Ya upaya lain evakuasi semua orang yang ada di pinggir pantai itu,” jelas dia.

Akan tetapi, kata Bestari, kalau memang tidak ada upaya lain yang harus dilakukan maka jalankan apa yang telah dijanjikan bertahun-tahun yakni bangun giant sea wall.

“Tapi kalau tidak ada ya memang sesuatu yang harus dilakukan sudah dijanji bertahun-tahun lakukan juga, gitu. Memang harus dibendung, ya bendung saja,” katanya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disarankan serahkan proyek giant sea wall alias NCICD ke pemerintah pusat.

Sumber Jawapos.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News