NasDem: Pendukung KPK Jangan Cengeng
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta semua pihak menerima keputusan rapat paripurna DPR yang menerima laporan hasil dan perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus Partai Nasdem itu meminta pendukung KPK agar tidak lagi menyeret-nyeret presiden maupun wakil presiden untuk evaluasi kinerja KPK yang dilakukan Pansus Hak Angket.
Sebab, tegas Sahroni, hak angket adalah ranah DPR. “KPK dan pendukungnya jangan cengeng dan tarik-tarik presiden dalam pusaran masalah KPK,” kata Sahroni di gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/9).
Dia menegaskan, Presiden Jokowi sudah bersikap benar dengan berkali-kali menyampaikan bahwa kewenangan Pansus berada di ranah legislatif.
Presiden juga tidak akan ikut campur urusan Pansus. Bahkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) juga secara tegas menyampaikan persoalan Pansus Hak Angket KPK berada di internal DPR.
JK bahkan menekankan tidak mempersoalkan biaya yang keluar untuk Pansus Hak Angket KPK karena DPR memiliki anggaran tersebut. Karena itu, Sahroni menegaskan, Pansus akan terus bekerja.
Pansus akan tetap meminta pimpinan KPK untuk mengklarifikasi semua kejanggalan yang ditemukan terkait penyelidikan, penyidikan maupun pengelolaan anggaran di komisi antirasuah itu.
Dia mengatakan, seharusnya Presiden Jokowi tidak perlu khawatir bila merasa telah bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku.