NasDem Tunjuk Imam Suhada Gantikan Agung Mangkunegara di DPD Lampura
“Karena sesuai dengan aturan partai di NasDem jika tersandung kasus korupsi, harus mengundurkan diri atau dipecat. Kami mengingatkan seluruh kada lain agar jangan pernah berpikir dan bertindak koruptif dan itu selalu kita sampaikan di berbagai kesempatan, ” kata dia.
Sementara, Plt Kepala Biro OTDA Setprov Lampung, Hargo Prasetyo Widi mengatakan sementara pihaknya saat ini masih menunggu surat dari KPK terkait pelaksanaan OTT tadi malam, terkait status Bupati.
BACA JUGA: Berita Duka, Gleen Raymond Meninggal Dunia, Kondisi Wajah Menghitam
“Kalau nomor OTTnya sudah ada baru diproses. Bisa diberhentikan sementara dulu sampai prosesnya final, ” kata dia. (abd/wdi)