Nasib 1300 Sekolah RSBI Terancam
Dana Pendidikan Dikorup dengan Beragam ModusKamis, 03 Januari 2013 – 06:57 WIB
ICW berulangkali mengajukan protes terkait lamanya proses menentukan keputusan mengenai peninjauan pasal 50 ayat 3 UU Nomor 20 tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, yang tak kunjung dibacakan MK.
Peneliti ICW Siti Juliantari Rachman menambahkan, RSBI adalah salah satu praktik komersialisasi pendidikan. Sebab, sekolah negeri yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan mendapat label RSBI, boleh memungut biaya kepada siswa.
Dengan alasan sekolah RSBI dan SBI memiliki standar yang lebih tinggi dan fasilitas yang lebih baik. "Padahal, dengan adanya program wajib belajar sembilan tahun dan digulirkannya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), mestinya pungutan itu tak dibolehkan," jelas Siti.