Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nasib 54.000 Guru Honorer Lulus PG Terkatung-katung, Ada yang Diberhentikan Sekolah

Rabu, 09 November 2022 – 16:32 WIB
Nasib 54.000 Guru Honorer Lulus PG Terkatung-katung, Ada yang Diberhentikan Sekolah - JPNN.COM
Guru honorer lulus PG PPPK 2021 masih terkatung-katung. Ada yang diberhentikan dari sekolah. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Data Kantor Staf Presiden (KSP) mencatat ada sekitar 54.000 guru honorer lulus PG (passing grade) nasibnya masih terkatung-katung tanpa surat keputusan (SK) pengangkatan dan penempatan.

Jumlah itu merupakan bagian dari 193.954 guru honorer se-Indonesia yang dinyatakan lulus PG prioritas 1 PPPK Tahun 2021.

Nasib 54.000 Guru Honorer Lulus PG Terkatung-katung, Ada yang Diberhentikan SekolahPerwakilan guru honorer dari berbagai wilayah menyampaikan aspirasinya terkait ketidakpastian status PPPK kepada Kantor Staf Presiden di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (9/11/2022). (ANTARA/HO-KSP)

Data tersebut terungkap saat perwakilan guru honorer mengadu ke KSP di Kompleks Istana Negara, Jakarta pada Rabu (9/11).

Mereka mendatangi KSP lantaran tidak mendapat kepastian status dan penempatan kerja pascadinyatakan lulus PG prioritas 1 pada seleksi PPP 2021.

"Guru yang sudah lolos passing grade PPPK masih belum mendapatkan kepastian dan belum diserap karena alasan APBD yang kurang," kata guru honorer asal Lampung Selatan Fulkan Gaviri dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

Dia menyebut di daerahnya Lampung Selatan ada sekitar 980 guru yang lulus PG, tetapi baru 70 pendidik atau kurang dari 10 persen yang menerima SK.

"Alasannya karena tidak ada anggaran," lanjut Fulkan.

Kantor Staf Presiden (KSP) mencatat nasib 54.000 orang dari 193.954 guru honorer lulus PG PPPK 2021 masih terkatung-katung. Ada pula yang diberhentikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close