Nasib 54.000 Guru Honorer Lulus PG Terkatung-katung, Ada yang Diberhentikan Sekolah
jpnn.com, JAKARTA - Data Kantor Staf Presiden (KSP) mencatat ada sekitar 54.000 guru honorer lulus PG (passing grade) nasibnya masih terkatung-katung tanpa surat keputusan (SK) pengangkatan dan penempatan.
Jumlah itu merupakan bagian dari 193.954 guru honorer se-Indonesia yang dinyatakan lulus PG prioritas 1 PPPK Tahun 2021.
Data tersebut terungkap saat perwakilan guru honorer mengadu ke KSP di Kompleks Istana Negara, Jakarta pada Rabu (9/11).
Mereka mendatangi KSP lantaran tidak mendapat kepastian status dan penempatan kerja pascadinyatakan lulus PG prioritas 1 pada seleksi PPP 2021.
"Guru yang sudah lolos passing grade PPPK masih belum mendapatkan kepastian dan belum diserap karena alasan APBD yang kurang," kata guru honorer asal Lampung Selatan Fulkan Gaviri dalam keterangan yang diterima di Jakarta.
Dia menyebut di daerahnya Lampung Selatan ada sekitar 980 guru yang lulus PG, tetapi baru 70 pendidik atau kurang dari 10 persen yang menerima SK.
"Alasannya karena tidak ada anggaran," lanjut Fulkan.