Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nasib 54.000 Guru Honorer Lulus PG Terkatung-katung, Ada yang Diberhentikan Sekolah

Rabu, 09 November 2022 – 16:32 WIB
Nasib 54.000 Guru Honorer Lulus PG Terkatung-katung, Ada yang Diberhentikan Sekolah - JPNN.COM
Guru honorer lulus PG PPPK 2021 masih terkatung-katung. Ada yang diberhentikan dari sekolah. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Fakta lain diungkap Annisa Harjanti, guru honorer asal Pasuruan, Jawa Timur yang menyebut mayoritas guru honorer sekolah swasta lulus PG PPPK 2021, otomatis diberhentikan dari tempat mengajarnya.

Para guru honorer swasta lulus PG itu diberhentikan karena dianggap akan ditempatkan di sekolah negeri.

"Saya salah satu yang sekarang sudah kehilangan pekerjaan karena sekolah swasta tempat saya mengajar menganggap saya akan segera ditempatkan di sekolah negeri," ungkap Annisa.

Setelah Annisa diberhentikan, sekolah swasta tersebut mencari guru pengganti yang baru meskipun dirinya belum mendapatkan SK penempatan.

"Hingga saat ini saya belum mendapatkan kepastian penempatan dan SK pengangkatan PPPK," ujar Annisa.

Keluhan para guru honorer tersebut direspons oleh Tenaga Ahli Utama KSP Joanes Joko. Dia mengaku akan mendiskusikan masalah tersebut dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait, serta pemerintah daerah.

Menurut Joko, pemerintah pusat tidak bisa memaksa pemerintah daerah mengangkat honorer menjadi ASN PPPK, karena anggaran daerah itu otonomi pemerintah daerah sendiri.

"Namun, tim KSP akan melakukan pengecekan jumlah data guru yang telah lulus passing grade. Kami juga akan melakukan pengecekan data anggaran di Kementerian Keuangan untuk selanjutnya kami bisa konfirmasi ke pemerintah daerah terkait," ucapnya.

Kantor Staf Presiden (KSP) mencatat nasib 54.000 orang dari 193.954 guru honorer lulus PG PPPK 2021 masih terkatung-katung. Ada pula yang diberhentikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close