Nasib Ahmad Dhani Ditentukan Jumat Ini
jpnn.com, JAKARTA - Gelar perkara kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan musikus Ahmad Dhani akan dilaksanakan pada Jumat (10/11).
Kabar kepastian itu diungkap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan.
Menurutnya, gelar perkara tersebut merupakan rangkaian penyelidikan kasus untuk menentukan status Ahmad Dhani.
“Minggu ini mau gelar perkara. Mudah-mudahan Jumat ini,” kata Iwan Kurniawan di Polda Metro Jaya, Rabu (8/11).
Sayang, Iwan belum bersedia menjelaskan apakah dari barang bukti dan keterangan saksi yang sudah didapat, cukup untuk menjerat suami Mulan Jameela itu.
“Kan belum gelar perkara, enggak boleh (diungkap) ini kan masalah nasib orang,” jelasnya.
Sebelum gelar perkara, polisi sudah lebih dulu memeriksa saksi dan saksi ahli, termasuk Ahmad Dhani.
"Sudah selesai, sudah kelar kok (pemeriksaan ahli). Ya tinggal gelar perkara aja," kata Iwan.n