Nasib Ahmad Dhani Ditentukan Jumat Ini
Rabu, 08 November 2017 – 22:20 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tersebut mencuat berawal dari kicauan Dhani di Twitter. Isinya diduga memiliki unsur ujaran kebencian.
"Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."
Mantan suami Maia Estianty itu kemudian dilaporkan ke polisi. Dia diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelumnya, status Ahmad Dhani sudah tersangka atas kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.(mg7/jpnn)