Nasib Bulyan Ditentukan 6 Juli
Rabu, 02 Juli 2008 – 20:33 WIB
jpnn.com - JAKARTA--Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kapal patroli
laut di Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Departemen Perhubungan (Dephub) oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), status anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi (FPBR) Bulyan
Royan, statusnya di PBR belum diputuskan. PBR baru akan membahas status Bulyan di partai pecahan
PBB itu, 6 Juli mendatang.
"Saya saat ini masih berada di luar kota. Jadi, Insya Allah tanggal 6 saya sudah di Jakarta,
baru kemudian dirapatkan," jelas Ketua Umum PBR, Bursah Zarnubi, Rabu (2/7).
Bursah yang juga tercatat sebagai Anggota Komisi IX DPR RI, mengaku belum tahu detail