Nasib Bulyan Ditentukan 6 Juli
Rabu, 02 Juli 2008 – 20:33 WIB
duduk sebagai anggota. Rusman menjamin, PBR akan memberi sanksi tegas jika Bulyan memang
terbukti melakukan kesalahan. "Saya berharap Bulyan kooperatif dalam pemeriksaan. Bicaralah jujur
seadanya," ujarnya.
Bulyan dibekuk KPK saat bersama dengan istrinya di Plaza Senayan Jakarta, Senin 30
Juni sekitar pukul 17.30 Wib. Bersama Bulyan, KPK menyita uang kontan US$ 66 ribu dan 5.500
euro setara dengan Rp 608.355.000 dan Rp 79.823.670. (ysd/JPNN)