Nasib Bupati Simalungun Terancam
Dilaporkan Hakim MK ke KPKJumat, 10 Desember 2010 – 02:38 WIB
Bupati Simalungun JR Saragih (kiri) bersama Refly Harun usai persidangan pembacaan putusan sengketa pemilukada Simalungun di MK, 24 September 2010. Foto: sam/JPNN
Ketua MK Mahfud MD yang membeberkan ketersangkutan JR Saragih ini, saat menggelar konperensi pers di gedung MK, kemarin (9/12). Ikut hadir anggota tim investigasi, yakni Bambang Widjojanto, Adnan Buyung Nasution, Saldi Isra, dan Refly sendiri. Bambang Harimurty absen.
Mahfud MD menyebutkan ada dua perkara sengketa pemilukada yang dituduhkan ada bau suap. Yakni pemilukada gubernur Papua dan Simalungun. Untuk Papua, Mahfud memastikan tidak ada suap, karena tidak ada pemilihan gubernur tahun ini.