Nasib Bupati Simalungun Terancam
Dilaporkan Hakim MK ke KPKJumat, 10 Desember 2010 – 02:38 WIB
Bupati Simalungun JR Saragih (kiri) bersama Refly Harun usai persidangan pembacaan putusan sengketa pemilukada Simalungun di MK, 24 September 2010. Foto: sam/JPNN
Mahfud melanjutkan," Sesudah ini diselidiki si bupati menyatakan bahwa betul dia mengeluarkan uang dan yang menyerahkan supirnya namanya Purwanto. Purwanto ketika ditemui mengaku tidak tahu menahu soal itu. Nah, berarti ini juga ndak ada bukti awal, ndak ada bukti yang ditemukan tim ini yang ada hubungan dengan hakim. "
Dikatakan Mahfud, dirinya menghargai JR Saragih yang mengaku mengeluarkan uang. Namun, karena pengakuan itu, Mahfud menilai sudah ada tindakan percobaan penyuapan. Atas dasar inilah, Akil Mochtar, yang menjadi ketua hakim persidangan sengketa pemilukada, akan melaporkan JR Saragih ke KPK.
"Oleh sebab itu Hakim yang bersangkutan nanti juga pada saatnya akan memberikan keterangan dan justru dia yang akan melapor ke KPK karena dia tidak pernah ketemu sopir maupun dengan bupati itu," ujar Mahfud. Dikatakan, paling lambat lima hari ke depan laporan ke KPK akan disampaikan.