btn close ads
Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nasib Bupati Simalungun Terancam

Dilaporkan Hakim MK ke KPK

Jumat, 10 Desember 2010 – 02:38 WIB
Nasib Bupati Simalungun Terancam - JPNN.COM
Bupati Simalungun JR Saragih (kiri) bersama Refly Harun usai persidangan pembacaan putusan sengketa pemilukada Simalungun di MK, 24 September 2010. Foto: sam/JPNN
Mahfud masuk ke perkara Simalungun. "Itu adalah kasus yang saudara Refly tangani yaitu bupati Simalungun. Ketika saudara Refly itu minta success fee, lalu si bupati ini bilang kepada Refly minta diskon. Kenapa, karena 1 milyar uang selebihnya akan diserahkan ke hakim MK.  Lalu saudara Refly melihat uang dalam bentuk dollar," ujar Mahfud. Refly tampak terhenyak mendengar paparan Mahfud.

Mahfud melanjutkan," Sesudah ini diselidiki si bupati menyatakan bahwa betul dia mengeluarkan uang dan yang menyerahkan supirnya namanya Purwanto. Purwanto ketika ditemui mengaku tidak tahu menahu soal itu. Nah, berarti ini juga ndak ada bukti awal, ndak ada bukti yang ditemukan tim ini yang ada hubungan dengan hakim. "

Dikatakan Mahfud, dirinya menghargai JR Saragih yang mengaku mengeluarkan uang. Namun, karena pengakuan itu, Mahfud menilai sudah ada tindakan percobaan penyuapan.  Atas dasar inilah, Akil Mochtar, yang menjadi ketua hakim persidangan sengketa pemilukada, akan melaporkan JR Saragih ke KPK.

"Oleh sebab itu Hakim yang bersangkutan nanti juga pada saatnya akan memberikan keterangan dan justru dia yang akan melapor ke KPK karena dia tidak pernah ketemu sopir maupun dengan bupati itu," ujar Mahfud.  Dikatakan, paling lambat lima hari ke depan laporan ke KPK akan disampaikan.

JAKARTA -- Bupati Simalungun JR Saragih dalam waktu dekat akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Close menu