Nasib Harga BBM Berakhir Voting
Kamis, 29 Maret 2012 – 17:56 WIB
Berbeda dengan Hanura, Anggota Fraksi PKS Memed Sosiawan mengatakan meski menghormati usulan pemerintah, namun PKS mempunyai usulan tersendiri, sehingga tidak langsung menghapus ayat yang lama. Dimana, jika melihat asumsi ICP di APBN 2012 harga minyak ditetapkan USD90 per barel maka dengan asumsi PKS, BBM boleh naik ketika sudah menyentuh USD190 per barel sementara saat ini harga minyak berkisar USD120 per barel.
“Jadi harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan itu bukan titik tapi koma dalam hal harga minyak mentah Indonesia mengalami kenaikan dua kali lipat dari harga eceran BBM bersubsidi maka pemerintah diberikan kewenangan untuk penyesuaian harga eceran BBM bersubsidi tersebut,”pungkasnya.(naa/jpnn)