Nasib Istri Nazaruddin Belum Jelas
Rabu, 10 Agustus 2011 – 12:33 WIB
Neneng juga menyita perhatian penyidik karena menjadi saksi kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Meski statusnya masih saksi, Neneng juga dicekal bepergian keluar negeri sejak 31 Mei 2011. Sama dengan Nazaruddin, istrinya dicekal lantaran tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hingga tadi malam waktu Indonesia, dubes Michael juga belum bisa memastikan dimana posisi istri Nazaruddin dan keluarganya. Sebab, saat tertangkap tidak terlihat ada orang lain bersama Nazaruddin. "Dia dibawa dari Cartagena dengan yang mampu memuat enam orang. Tidak ada istrinya,'' katanya.
Ucapan senada juga muncul dari Menkumham Patrialis Akbar. Dia mengatakan jika Neneng Sri Wahyuni tidak ditangkap. Sebab, yang bersangkutan memang tidak ada saat penangkapan berlangsung. "Informasinya tidak ada penangkapan itu. Mungkin paspor istrinya asli," kata Patrialis.