Nasib KaJi Tergantung Kejelian Pengacara
Kamis, 20 November 2008 – 18:58 WIB
Dalam pandangan Refly, ada tiga skenario yang kemungkinan dapat dijadikan alasan MK mengabulkan gugatan KAJI karena adanya perubahan atas hasil penghitungan oleh KPU Jawa Timur. Pertama, sebagian perolehan suara KarSa dianggap tidak sah, namun suara Ka-Ji tetap.
Skenario kedua, sebagian suara KarSa dikurangi lantas ditambahkan ke suara Ka-Ji. ”Ketiga, suara keduanya dikurangi. Keputusan tersebut jelas akan berpengaruh pada hasil akhir penghitungan,” katanya.