Nasib KPID tak Jelas, Jatim Bentuk Lembaga Sensor Film
jpnn.com, SURABAYA - Untuk pertama kalinya Jawa Timur memiliki Lembaga Sensor Film (LSF) Jatim. Meski baru terbentuk, tapi LSF pusat memastikan bahwa nasib pengurus baru ini tidak akan terkatungkatung seperti Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).
”Ini berbeda. Dana LSF Jatim diambil dari dana APBN. Sebab, film dalam undangundang masuk pada wilayah pemerintah pusat. Sesuai dengan Permendagri,” ujar Ketua LSF Pusat Ahmad Yani Basuki seusai melantik LSF Jatim seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Rabu (17/5).
Hal tersebut berbeda jika dibandingkan nasib pengurus KPID. Dimana anggarannya masih simpang siur, ikut pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
Ini dikarenakan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, yang menyebutkan bahwa kewenangannya tidak tercatat. Itu yang rupanya membuat nasib KPID jadi tidak menentu, pasca dilantik.
”Tadinya kami bentuk dengan pemerintah daerah memang. Tapi karena sekarang kewenangan pusat, film itu, apa yang sudah kami bangun dengan pemerintah daerah tidak bisa dilanjutkan. Pemerintah daerah tidak juga menganggarkan,” bebernya.
Di tempat yang sama, Anggota LSF Jatim Muhammad Lukman mengatakan, pihaknya siap memberikan yang terbaik agar generasi muda terselamatkan dari tontonan negatif.
Oleh karenanya, dirinya memastikan bahwa akan semakin memberikan perhatian dan proteksi.
”Harus ada perlindungan terhadap film Indonesia dan anak bangsa. Jangan sampai terpengaruh hal yang negatif,” kata Lukman.
Mantan general manager salah satu pabrik gula ini menuturkan, sebenarnya saat ini masyarakat harus segera dibiasakan menyensor sendiri filmfilm. Bahkan dia berharap, hal itu bisa menjadi budaya di masyarakat.