Nasib KPU DKI Diputuskan di Sidang Ketiga DKPP
Selasa, 03 Juli 2012 – 17:13 WIB
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang lanjutan dugaan pelanggaran kode etik dengan pihak terlapor, Ketua KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar, Selasa (3/7). Sidang lanjutan yang digelar di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat belum menghasilkan keputusan. Sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi-saksi atas dugaan kejanggalan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilukada DKI Jakarta 2012. Saksi yang hadir yakni mantan Ketua KPU DKI Jakarta, Juri Ardiantoro dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, Ramdansyah.
Sidang dihadiri oleh Dahliah yang didampingi oleh Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI, Aminullah. Koalisi tim advokasi tiga pasangan calon gubernur DKI yang menjadi pihak pelapor juga ikut menghadiri sidang. Koalisi mewakili pasangan calon Joko Widodo-Basuki Tjahja Purnama, Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini, dan Alex Noerdin-Nono Sampono.
Usai persidangan, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa belum ada keputusan dalam sidang hari ini. Jimly mengatakan, keputusan DKPP akan disampaikan dalam sidang berikutnya. Tetapi, Jimly tidak mengungkapkan kapan waktu sidang selanjuntnya. "DKPP membutuhkan satu kali sidang lagi saja, sidang berikutnya keputusan. Bisa di sini (KPU Pusat) atau di Bawaslu," kata Jimly kepada wartawan.
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang lanjutan dugaan pelanggaran kode etik dengan pihak terlapor, Ketua KPU DKI
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
PKB Belum Keluarkan Rekomendasi Resmi untuk Anies Maju Pilkada Jakarta
Selasa, 21 Mei 2024 – 12:35 WIB - Politik
Jerry AMPI Kecam Pernyataan Qodari Sebut Golkar Bisa Jadi Brutus
Selasa, 21 Mei 2024 – 12:33 WIB - Legislatif
Jakarta Makin Kotor, Anggota DPRD Dukung Ide Pulau Sampah Heru
Senin, 20 Mei 2024 – 20:00 WIB - Politik
Syahganda Tekankan Indonesia Harus Bangkit di Era Prabowo
Senin, 20 Mei 2024 – 19:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Honorer oleh SYL, Sebegini Gajinya, Hmmm
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:35 WIB - Humaniora
Terima TPP Rp 500 Ribuan, Guru di Yogyakarta Minta Pemerintah Lebih Adil
Selasa, 21 Mei 2024 – 09:33 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 21 Mei 2024 Turun, Sebegini Per Gram
Selasa, 21 Mei 2024 – 09:18 WIB - Jogja Terkini
Catat! Jadwal KRL Jogja-Solo, Selasa 21 Mei 2024
Selasa, 21 Mei 2024 – 08:13 WIB - Humaniora
Cuaca Hari Ini, BMKG Memprakirakan Hujan Mengguyur Mayoritas Kota Besar Indonesia
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:27 WIB