Nasib Pencalonan Agus Martowardojo Ditentukan Besok
Senin, 04 Maret 2013 – 14:56 WIB
"Jadi meski Presiden hanya mengusulkan nama satu kandidat, hal tersebut sah-sah saja. Karena di aturannya kan maksimal tiga orang calon," jelasnya.
Mengenai penolakan Agus di tahun 2008 lalu, Andi menganggap bahwa hal tersebut akan menjadi pertimbangan bagi masing-masing fraksi di Komisi XI DPR.
"Tapi sebetulnya hal itu tidak akan mempengaruhi proses pencalonan Agus Marto sebagai Gubernur BI," tutupnya. (chi/jpnn)