Nasib PPPK Hasil Seleksi Tahap I Belum Jelas, Muncul Wacana Baru Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Wacana guru PNS yang akan pensiun diangkat menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) membuat honorer K2 risau.
Wacana yang sempat dilontarkan Muhadjir Effendy saat menjadi menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) itu, kembali muncul setelah Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan solusi mengatasi kekurangan guru.
"Ini bagaimana ya pemerintah mau angkat honorer K2 jadi PPPK, katanya enggak ada aturan dan dananya. Lah ini berbuat seenaknya juga akan angkat guru PNS yang mau pensiun jadi PPPK. Pusing kami dibuatnya karena terus dipermainkan," kata Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Selasa (5/11).
Dengan menjadikan guru PNS yang akan yang pensiun sebagai PPPK, lanjutnya, berarti honorer dianggap tidak berkualitas. Sebaliknya yang sudah usia 60 tahun lebih dianggap lebih berkualitas.
"Terus ke mana saja selama ini pemerintah mau pakai terus tenaga honorer tetapi haknya tidak diberikan. PPPK tahap satu saja terkatung-katung karena alasan tidak ada aturan dan minim anggaran. Ini sudah buat rencana baru lagi," ketusnya.
Senada itu Koordinator Wilayah PHK2I Jawa Timur Eko Mardiono, yang mengatakan seharusnya pemerintah selesaikan dulu masalah honorer K2 ini. Eko malah minta agar mereka diangkat sebagai PNS karena sudah terbukti jam terbangnya dalam bekerja.
"Ini kok malah memunculkan lagi wacana mengangkat guru yang pensiun. Lah jadi bingung ini mengatasinya. Honorer K2 tidak kunjung diselesaikan, malah ada tes CPNS," ujarnya heran. (esy/jpnn)