Nasib RUU Protap Kian Buram
Selasa, 03 Februari 2009 – 17:55 WIB
Dari 5 RUU pemekaran yang dibawa ke paripurna, hanya 2 saja yang disahkan yakni RUU Kabupaten Maybrat (Papua Barat) dan RUU Kabupaten Kepulauan Meranti (Riau) yang disahkan. Sedang RUU Protap, bersama RUU Berastagi dan RUU Kabupaten Mandau (Riau), dikembalikan ke Komisi II DPR untuk kembali digodok.
Dari 10 fraksi di DPR, hanya ada 2 fraksi yang menyetujui RUU Protap ikut disahkan yakni Fraksi Partai Damai Sejahtera (F-PDS) dan Fraksi PDI Perjuangan. Itu pun, F-PDIP tidak menggunakan bahasa yang tegas. Karena ada 2 fraksi yang berbeda pendapat, Ketua DPR Agung Laksono menskors sidang selama 2 jam untuk dilakukan lobi-lobi. Namun, hasilnya tetap sama.