Nasib Sutan Tergantung Vonis Rudi
Rabu, 09 April 2014 – 14:55 WIB
JAKARTA - Nasib politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dalam kaitan kasus suap SKK Migas tampaknya tinggal menunggu waktu saja. Pasalnya Jaksa KPK yang melakukan penuntutan terhadap Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini menyakini uang suap sampai ke tangan Sutan.
Dalam tuntutannya, Jaksa menyebutkan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menerima duit USD 200 ribu dari Rudi. Uang tersebut merupakan sebagian duit suap yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil Private Limited (KOPL), Widodo Rathanachaitong.
"Terda kwa (Rudi) memberikan uang tersebut melalui saksi Tri Yulianto di toko buah All Fresh, Jalan MT Haryono pada 26 Juli 2013," ucap Jaksa Riyono. Dalam persidangan Rudi sebelumnya memang peranan Sutan begitu gamblang terungkap.