Nasib Yusril Ditentukan Pekan Depan
Jumat, 25 Mei 2012 – 17:45 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief memastikan akan mengumumkan nasib penanganan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) pada pekan depan. Langkah ini dilakukan setelah dia menerima hasil kajian tim penyidik Sisminbakum. "Saya janji pekan depan (diumumkan) deh," kata Basrief ditemui Jumat (25/5).
Tim kajian dibentuk Basrief menyusul putusan lepas demi hukum dari Mahkamah Agung terhadap mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM, Zulkarnain Yunus.
Hakim menemukan perbuatan Zulkarnain dalam kasus Sisminbakum tapi tak tergolong korupsi seperti yang dituduhkan jaksa. Dengan begitu, Zulkarnain dilepaskan dari segala dakwaan atau tuntutan jaksa sebelumnya.
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief memastikan akan mengumumkan nasib penanganan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
Sabtu, 11 Januari 2025 – 00:30 WIB - Humaniora
Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
Sabtu, 11 Januari 2025 – 00:17 WIB - Humaniora
Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
Jumat, 10 Januari 2025 – 23:40 WIB - Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB - Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB - Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Hukum
Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:44 WIB