Nasir Hanya Disanksi Teguran Tertulis
Selasa, 28 Februari 2012 – 12:45 WIB
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) akhirnya memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada Anggota DPR dari Partai Demokrat, M Nasir. Kader partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu hanya ditegur meskipun melakukan kesalahan berupa mengunjungi saudaranya yang menjadi terdakwa kassu WIsma Atlet, M Nazarudin di Rutan Cipinang, pada malam hari. "Nasir sudah diputuskan dalam rapat semalam. Ya, kepada Nasir diputuskan akan diberikan teguran tertulis," kata Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudhohusodo, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2).
Siswono menambahkan, teguran yang diberikan kepada Nasir agar bekas Anggota Komisi III DPR itu tidak lagi mengulangi perbuatannya. "Dan untuk tidak lagi duduk di Komisi III," kata politisi Partai Golkar itu.
Menurut Siswono, sanksi yang diberiikan kepada Nasir tidak diumumkan di dalam rapat paripurna karena hanya teguran tertulis.
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) akhirnya memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada Anggota DPR dari Partai Demokrat, M Nasir. Kader partai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Gelar Patroli, Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta Minta Warga Tolak Politik Uang
Rabu, 27 November 2024 – 07:56 WIB - Pilkada
Komeng & Pj Bupati Bogor Tinjau TPS dekat Rumah Prabowo
Rabu, 27 November 2024 – 07:55 WIB - Pilkada
Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
Selasa, 26 November 2024 – 21:49 WIB - Pilkada
8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 21:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Gosip
Fakta-Fakta Gugatan Cerai Asri Welas Terhadap Sang Suami
Rabu, 27 November 2024 – 05:59 WIB